'/> Ga Mau Puasanya Merugi? Sebaiknya Hindari Hal-Hal Ini

Info Populer 2022

Ga Mau Puasanya Merugi? Sebaiknya Hindari Hal-Hal Ini

Ga Mau Puasanya Merugi? Sebaiknya Hindari Hal-Hal Ini
Ga Mau Puasanya Merugi? Sebaiknya Hindari Hal-Hal Ini
Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan bukan hanya sekadar makan dan minum sebelum datang azan maghrib. Pada sisi lain, bergunjing dan marah, tidak tergolong acara yang membatalkan puasa, hanya saja menghilangkan esensi  dan mengurangi pahala puasa. Lalu, apa saja perbuatan yang menciptakan puasa kita tidak sah?



1. Makan dan minum

Hal pertama yang membatalkan puasa, yaitu makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja. Dasarnya yaitu Q.S. Al-Baqarah: 187, “.. .makan dan minumlah hingga waktu fajar datang (yang) sanggup membedakan antara benang putih dan hitam…”.

Perkecualian terjadi pada mereka yang tidak sengaja makan dan minum. Diriwayatkan, “Barangsiap lupa  berpuasa, kemudian ia makan dan minum,  hendaklah ia menyempurnakan puasa, sebab bergotong-royong Allah yang memdiberikan makan dan minum  tersebut”. (H.R. Bukhari)

2. Melakukan Hubungan Badan

Melakukan hubungan tubuh secara sengaja. Yang tergolong dalam hubungan tubuh adalah, masuknya alat kelamin laki-laki dengan wanit dalam keadaan sengaja dan sadar.


3. Melakukan Pengobatan Pada Kemaluan atau Dubur

Melakukan pengobatan pada kemaluan atau dubur, yang memungkinkan masuknya sesuatu dari salah satu lubang tersebut.


Baca Juga: Bagaimana tips berpuasa untuk Wanita Hamil Muda


4. Muntah Dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja. Sebaliknya, jikalau kita muntah sebab sakit atau tidak disengaja, puasanya masih sah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak sengaja muntah, ia tidak diwajibkan mengganti puasanya, dan barang siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasa”.

5. Keluar Air Mani 

Keluarnya air mani sebab adanya sentuhan. Dalam hal ini, baik yang melaksanakan masturbasi hingga keluar atau memakai tangan/bagian tubuh istri, sama-sama batal berpuasa. Sementara, jikalau seseorang mimpi basah, maka tidak dikategorikan batal puasa.

6. Haid 

Haid bagi wanita. Diriwayatkan oleh Aisyah, haid membatalkan puasa, dan perempuan yang masih mampu, wajib menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (H.R. Muslim)

 7. Nifas

Nifas atau darah yang keluar dari kemaluan perempuan sehabis melahirkan. Jika ia berpuasa dan mengeluarkan nifas, berarti puasanya tidak sah.

8. Gila atau Hilang Kewarasan

Gila atau hilang kewarasan. Seseorang wajib berpuasa jikalau sudah dewasa dan waras. Knorma dan budpekerti ia menjadi gila, otomatis kewajiban berpuasa tersebut.


9. Murtad

Murtad atau keluar dari agama Islam. Puasa Ramadhan yaitu kewajiban umat Islam, sehingga knorma dan budpekerti ia mengingkari Allah sebagai Tuhan Yang Maha Satu, atau tidak lagi menganut Islam, kewajban itu terhapus dan puasanya tidak sah.

Nah Selain 9 point diatas saya juga ingin share 10 hal apa saja yang sanggup menghilangkan pahala puasa

10 Hal yang Menghilangkan Pahala Puasa


Sahabat muslimah, puasa Ramadhan mempunyai keutamaan yang besar. Bisa menghapus dosa yang telah lalu, menjadi perisai dari api neraka, serta menciptakan pelakunya berbahagia dikala berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla.

Namun, ada hal-hal yang sanggup menghilangkan pahala puasa. Puasanya secara aturan tetap sah, tetapi tidak berskor. Sia-sia. Sehingga keutamaan-keutamaan tersebut pun tak bisa diraih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ

“Betapa banyak orang yang berpuasa, ia tidak menerima apa-apa kecuali rasa lapar” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini mengisyaratkan, ternyata yang puasanya sia-sia, puasanya tidak berpahala itu tidak sedikit. Jumlahnya banyak. Lalu, apa saja yang bisa menghilangkan pahala puasa?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه



“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum” (HR. Al Bukhari)

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ


“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya serta kebodohan, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat “Allah tidak butuh kepada perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum” yaitu Allah tidak mendapatkan puasanya. Pahalanya terkurangi atau bahkan hilang sama sekali. Puasanya sia-sia, tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar saja.

Dalam hadits ini hanya disebutkan tiga hal: az zuur, al ‘amala bizzuur, dan al jahl. Ketiganya bisa diterjemahkan secara sederhana menjadi dusta, amalan dusta dan kebodohan. Namun jikalau dirinci, ketiga kata ini meliputi banyak hal.



1. Berbohong

Bohong atau dusta yaitu hal yang diharamkan Allah baik dalam kondisi puasa atau tidak. Jika dilakukan dikala puasa, maka bohong atau dusta bisa menghilangkan pahala puasa.


2. Sumpah tiruan

Termasuk jenis kebohongan yaitu sumpah tiruan. Bahkan sumpah tiruan merupakan dusta yang levelnya ludang kecepeh tinggi sebab membawa nama Allah dalam berbohong.

3. Kesaksian Palsu

Adakalanya seseorang menjadi saksi untuk suatu perkara kemudian ia memdiberikan kesaksian tiruan. Maka ini juga termasuk bentuk dari kebohongan.

4. Korupsi

Korupsi yaitu jenis kebohongan yang fatal. Ia bukan sekedar membohongi satu dua orang tetapi membohongi banyak orang. Ia membohongi rakyat. Uang yang seharusnya untuk rakyat atau milik negara, diambil menjadi milik pribadi. Ini juga menghilangkan pahala puasa.

5. Fitnah

Memfitnah orang lain juga merupakan varian dari kebohongan. Jika bohong adakalanya beresiko langsungnya kecil, fitnah umumnya berberesiko besar. Ia bisa menghancurkan nama baik seseorang, membunuh abjad seseorang, bahkan bisa menciptakan orang yang difitnah masuk penjara atau dieksekusi mati.

6. Mengkhianati amanah

Terutama jikalau seseorang mempunyai jabatan baik di organisasi, perusahaan maupun pemerintah. Seharusnya ia membawa kebaikan untuk orang lain, seharusnya ia memakmurkan masyarakat tetapi justru berbuat sebaliknya. Merugikan masyarakat dan menyengsarakan rakyat.
Ghibah

Ghibah, meskipun yang disampaikan apa adanya (tidak bohong), ia juga termasuk perbuatan yang sanggup menghilangkan pahala puasa. Ghibah termasuk dalam kategori al jahl; kebodohan atau tindakan bodoh.

7. Rafats

Rafats maksudnya yaitu bentuk kata-kata atau goresan pena yang mengarah pada pembangkitan syahwat. Porno, dalam istilah sekarang. Ini juga termasuk menghilangkan pahala puasa sebab berdasarkan Imam Tirmidzi dan para penulis kitab Sunan memahami al jahl sebagai segala bentuk kemaksiatan.

8. Bayangan syahwat

Membayangkan hal-hal yang bersifat rafats dan membangkitkan syahwat juga bisa menghilangkan pahala puasa.

9. Melihat aurat lawan jenis atau melalui gambar dan film

Jika rafats pada poin sebelumnya secara khusus berbentuk perkataan atau tulisan, maka pandangan mata ke arah aurat lawan jenis atau hal-hal yang membangkitkan syahwat juga termasuk menghilangkan pahala puasa. Termasuk juga jikalau berbentuk gambar dan film.


10. Kemaksiatan lain

Seperti disebutkan di atas, al jahl juga diartikan segala bentuk kemaksiatan. Sehingga kemaksiatan-kemaksiatan lain yang tidak tercantum dalam poin-poin sebelumnya juga bisa menghilangkan pahala puasa.

Wallahu a’lam bish shawab
Advertisement

Iklan Sidebar